Calon yang Diusul Ditolak, Edy Tetap Lantik Dua Pj Kepala Daerah Hasil Keputusan Mendagri
Selasa, 24 Mei 2022 | 13:17 WIB
Mantan Ketua Umum PSSI itu, kembali menegaskan tidak ada istilah ditolak pengajuan nama-nama PJ Kepala Daerah tersebut. Yang pastinya, tugas Gubernur Sumut segera melantik kedua PJ tersebut.
"Itu yang paling penting bukan ditolak atau tidak ditolak tadi. Karena Gubernur adalah salah satu bawahannya dari Jakarta(pusat) bawahan itu harus loyal kepada atasan. Kalau dah loyal berarti Tuhan menyertainya," sebut Gubernur Edy.
Editor : Ismail