Etika Digital: Bijak Bermedia Sosial, Jangan Asal Sebar di Internet

“Oleh karena itu, peningkatan teknologi harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas literasi digital, agar masyarakat mampu memanfaatkan teknologi digital dengan produktif, bijak, dan tepat guna,”terangnya.
KOMINFO juga mengupayakan untuk terus meningkatkan literasi digital masyarakat Indonesia dengan cara mengadakan pelatihan literasi digital yang berbasis 4 pilar utama, yaitu kecakapan digital, budaya digital dan keamanan digital.
“Peningkatan literasi digital tersebut merupakan tugas yang besar, sehingga diperlukan dukungan dari segala pihak agar dapat meningkatkan literasi digital dan terciptanya talenta digital yang siap mewujudkan Indonesia Digital Asian,” bebernya.
Jurnalis liputanaceh.net, Ismi Amran, S.Pd, sebagai pemateri pada webinar kali ini mengatakan jika setiap pengguna internet memerlukan etika digital dalam menggunakan media sosial. Etika digital sendiri diartikan sebagai sikap sopan dan santuk dalam berkomunikasi dengan orang lain di internet.
“Etika digital dapat diterapkan dalam menulis status di beranda media sosial, menulis di blog pribadi, maupun mengomentari status teman maupun berita yang berada di internet. Selain sikap sopan dan santun dalam berkomunikasi, etika digital juga meliputi penyaringan informasi agar informasi yang disebar dapat dipastikan kebenarannya dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” urai Ismi.
Editor : Ismail