Terkait adanya dugaan pejabat Dispora memiliki usaha di Taman Cadika, Agha pun mengaku tidak tahu akan hal tersebut. Namun, Agha menyebut, hal itu mungkin saja bisa terjadi lantaran kerjasama atau binaan-binaan yang akan dibuat Dispora.
"Dalam artian yang harus legal jangan tidak ada payung hukumnya," terangnya.
Kemudian, ketika ditanya, hak berjualan di Taman Cadika kedepannya harus memiliki izin dari Dispora, Agha pun tak menampik adanya kemungkinan untuk hal tersebut.
"Karenakan ada payung hukumnya. Mungkin ya. Itu masih kita rembukkan bersama, mungkin dengan stakeholder yang ada," sebutnya.
Bahkan, Agha menyampaikan, usaha milik Bu Sri juga bisa bergabung. Namun, tergantung lokasi.
"Nanti kita kan ada pemetaan di mana yang boleh bergabung di mana yang boleh, di mana yang dibina oleh koperasi UMKM. Jadi masih kita analisis. Apa saja bisa terjadi yang positif pastinya," pungkasnya.
Editor : Jafar Sembiring