MEDAN, iNews.id - Pedagang Lontong, Bu Sri meminta perhatian Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk menghentikan penggusuran lapak dagangan yang dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Medan di Taman Cadika, Jalan Karyawan Wisata, Kota Medan.
Pasalnya, Kadispora Medan Pulungan Harahap, memerintahkan petugas Satpol PP untuk menggusur lapak dagangan Bu Sri yang berada di sisi kanan pintu masuk Taman Cadika.
Hal itu disampaikan Bu Sri lantaran kedatangan Sekertaris Dispora Medan, M Agha Novrian bersama petugas Satpol PP ke tempat usahanya, Senin (23/5/2022) pagi.
Sri mengaku, penertiban yang akan dilakukan pihak Dispora Medan selaku pengelola Taman Cadika terkesan pilih kasih. Padahal, pedagang yang berjualan di Taman Cadika bukan hanya dirinya saja.
"Kasihanilah kami. Kami hanya pedagang kecil yang mencari hari ini untuk hari ini. Saya minta perhatian Wali Kota Medan agar kami bisa tetap berjualan di sini (Taman Cadika)," ungkap Sri didampingi sang suami Tito saat ditemui wartawan di lokasi.
Sri mengungkapkan bahwa, usaha lontong yang dikelolanya bersama sang suami telah beroperasi selama 3 tahun untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Di mana, Ia juga merupakan warga sekitar Taman Cadika.
"Selama ini kami sudah berjualan di sini 3 tahun dan juga melayani para petugas Taman Cadika," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dispora Medan, M Agha Novrian menyampaikan bahwa kedatangan pihaknya ke Lontong Bu Sri untuk melakukan sosialisasi penertiban untuk penataan Taman Cadika.
Kata Agha, penataan akan dilakukan secara bertahap. Namun, usaha Lontong Bu Sri dan Kafe Tancap menjadi yang pertama ditertibkan lantaran berada di posisi dekat pintu masuk Taman Cadika.
"Semuanya. Kita akan lakukan penertiban dan penataan secara keseluruhan. Dimulai dari sini (Lontong Bu Sri), karena berada di posisi terdepan," jelasnya.
Agha mengungkapkan, para pedagang yang diterbitkan di Taman Cadika juga akan dibina untuk bergabung dengan Koperasi Dispora Medan. Di mana, hasil kegiatan itu akan disampaikan kepada Kadispora Medan terkait ke depannya.
"Karena hari ini, kami cuma sosialisasi dulu," ungkapnya.
Saat ditanya, Pemko Medan hanya menggusur tanpa memberikan solusi, Agha pun menyanggah hal tersebut.
"Jadi fokus kami hanya menata dulu, pelan-pelan membalikkan fungsi taman Cadika," ujarnya.
Terkait adanya dugaan pejabat Dispora memiliki usaha di Taman Cadika, Agha pun mengaku tidak tahu akan hal tersebut. Namun, Agha menyebut, hal itu mungkin saja bisa terjadi lantaran kerjasama atau binaan-binaan yang akan dibuat Dispora.
"Dalam artian yang harus legal jangan tidak ada payung hukumnya," terangnya.
Kemudian, ketika ditanya, hak berjualan di Taman Cadika kedepannya harus memiliki izin dari Dispora, Agha pun tak menampik adanya kemungkinan untuk hal tersebut.
"Karenakan ada payung hukumnya. Mungkin ya. Itu masih kita rembukkan bersama, mungkin dengan stakeholder yang ada," sebutnya.
Bahkan, Agha menyampaikan, usaha milik Bu Sri juga bisa bergabung. Namun, tergantung lokasi.
"Nanti kita kan ada pemetaan di mana yang boleh bergabung di mana yang boleh, di mana yang dibina oleh koperasi UMKM. Jadi masih kita analisis. Apa saja bisa terjadi yang positif pastinya," pungkasnya.
Editor : Jafar Sembiring