JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menyita aset Indra Kesuma alias Indra Kenz terkait kasus Binomo, yakni mobil mewah buatan Italia, Ferrari.
Supercar itu dibawa dari Medan, Sumatera Utara (Sumut), sebagai barang bukti.
"Barang bukti mobil Ferrari milik Indra Kenz yang di Medan itu oleh penyidik sudah didorong, sudah ditarik ke Bareskrim," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin (23/5/2022).
"(Mobil Ferrari) dijadikan satu dengan barang bukti yang lain," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri kembali menyita mobil mewah milik Indra Kesuma atau Indra Kenz. Kali ini, polisi menyita mobil mewah dari Italia, Ferrari.
Editor : Jafar Sembiring