JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menyita aset Indra Kesuma alias Indra Kenz terkait kasus Binomo, yakni mobil mewah buatan Italia, Ferrari.
Supercar itu dibawa dari Medan, Sumatera Utara (Sumut), sebagai barang bukti.
"Barang bukti mobil Ferrari milik Indra Kenz yang di Medan itu oleh penyidik sudah didorong, sudah ditarik ke Bareskrim," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin (23/5/2022).
"(Mobil Ferrari) dijadikan satu dengan barang bukti yang lain," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri kembali menyita mobil mewah milik Indra Kesuma atau Indra Kenz. Kali ini, polisi menyita mobil mewah dari Italia, Ferrari.
Berdasarkan pantauan tim MNC Portal, mobil tersebut tiba di Mabes Polri pada sekira pukul 12.10 WIB. Mobil itu dibawa dengan truk towing berwarna hijau.
Kemudian, supercar berwarna hitam doff dengan garis merah di tengahnya itu dibawa masuk ke kantor Mabes Polri untuk disita.
Sebelumnya, polisi telah menyita 12 jam tangan mewah berbagai merek terkait asus dugaan penipuan Aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kenz. Ke-12 jam tangan mewah tersebut menjadi bagian bukti tindak pidana yang akan dibawa ke persidangan.
"Barang bukti yang telah dilakukan penyitaan 12 jam tangan mewah," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada awak media, Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Selain itu, kata Gatot, pihaknya telah menyita dokumen, alat bukti elektronik, dua mobil Ferarri dan Tesla serta tiga rumah di Sumatera Utara (Sumut) dan satu unit tanah serta bangunan di Tangerang.
"Kemudian juga diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp1.645.000.000," ujar Gatot.
Editor : Jafar Sembiring