get app
inews
Aa Read Next : Ken Admiral dan Keluarga Diteror, Ada Jeruk Purut dan Kembang Mirip Sesajen Dikirim OTK

Jenderal Andika Turun Tangan Akibat Korban Perbudakan Bupati Langkat Diintimidasi Oknum TNI

Jum'at, 20 Mei 2022 | 16:35 WIB
header img
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menerima audiensi LPSK terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, beberapa waktu lalu. FOTO/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE 

JAKARTA - Jenderal TNI Andika Perkasa menerima kunjungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. Di mana, sejumlah korban turut dihadirkan menemui sang jenderal. 

Audiensi ini membahas perkembangan kasus dan perlindungan korban dari berbagai upaya intimidasi yang dilakukan beberapa oknum TNI. Dalam kesempatan itu, Jenderal Andika berdialog dengan 3 korban. Dia meminta kepada para korban menceritakan kasus ini secara terus terang tanpa ada yang ditutup-tutupi. Sebab, dengan hal tersebut, maka pengungkapan kasus ini akan menjadi lebih mudah. 

"Dana takut nggak ngomong apa adanya? Enggak ya bener? Enggak usah takut. Terus kalau Tri? Enggak ya, nggak boleh takut, ngomong apa adanya supaya kita bisa menghukum mereka mereka yang terlibat. Kalau Heru takut enggak?" kata Andika dalam video yang diunggah kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Jumat (20/5/2022). 

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyampaikan bahwa dari temuan tim LPSK di lapangan, ternyata masih banyak korban yang menerima berbagai macam intimidasi. Hal itu bertujuan agar para korban tidak memberikan keterangan secara lengkap. 

"Jadi saya benar-benar mohon dengan sangat. Info intimidasi itu mohon disampaikan, sehingga kami bisa termasuk mengejar siapa yang mengintimidasi," jawab Andika. 

Editor : Jafar Sembiring

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut