get app
inews
Aa Read Next : Pj Gubernur Sumut Hassanudin Harap Masyarakat Semakin Harmonis di Tahun Baru Imlek 2575

Presiden Jokowi: Masyarakat Boleh Lepas Masker di Luar Ruangan

Selasa, 17 Mei 2022 | 17:51 WIB
header img
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa masyarakat sudah diperbolehkan melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan. Pemerintah menerbitkan itu lantaran penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali. 

"Maka perlu saya menyampaikan beberapa hal. Yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022). 

Jokowi memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan. Namun, harus tetap memakai masker saat di ruangan tertutup dan transportasi publik. 

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," ucapnya. 

Sebelumnya Jokowi menyatakan kebijakan untuk melepas masker harus dilakukan bertahap dan tidak tergesa-gesa.  

"Ada tahapan-tahapan yang kita tidak perlu tergesa-gesa. Apapun, kita punya pengalaman saat Delta seperti apa, saat Omicron seperti apa, sehingga kehati-hatian, kewaspadaan itu tetap harus," tuturnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut