Lasro mengatakan PPDB Online pada tahun ini, pihaknya akan bekerja sama dengan Telkom untuk mengatasi gangguan akses saat mendaftar. Uji coba akan dilakukan bersama yang akan diawasi dengan panitia PPDB.
"Hal ini, mengkoreksi dan evaluasi dinamika yang terjadi pada tahun lalu. Sejauh mana kita menjaga Objektif, Transparan, Akuntabel dan Bermartabat dengan pelayanan harus diperbaiki," sebut Lasro.
Pendaftaran PPDB SMK untuk Zona I, II dan III Tahap I Tanggal 09- 26 Mei 2022 : Seleksi Afirmasi, Seleksi Perpindahan Orang Tua/Wali, Anak Nakes Covid-19, Seleksi Prestasi Hasil Lomba Akademik dan Non Akademik, Seleksi Jarak Domisili. Tahap II, dengan tanggal 31 Mei - 21 Juni 2022 : Seleksi Prestasi Nilai Rapor
Pendaftaran PPDB SMA untuk Zona I, II dan III Tahap II Tanggal 09 - 26 Mei 2022 : Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali, Anak Nakes Covid-19, Jalur prestasi Nilai Rapor, Jalur Prestasi Lomba Akademik dan Non Akademik. Tahap II tanggal 31 hingga 21 Juni 2022 : Jalur Zonasi.
"Pendaftaran PPDB SMK, SMA dan Satuan Pendidikan Khusus T.P. 2022/2023 dapat dilakukan secara online melalui aplikasi dan Website : https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/web," tutur Lasro didampingi Ketua PPDB Sumut, Ichsanul.
Editor : Ismail