MEDAN, iNews.id- Terhitung sejak pendaftaran dibuka, Senin 9 Mei hingga Selasa 10 Mei 2022, tercatat sudah 2 ribu lebih pelajar mendaftarkan diri pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Sumatera Utara (Sumut) Tahun Pendidikan (TP) 2022/2023. Pendaftaran Sdilakukan secara online.
"Sudah 2 ribu lebih yang mendaftarkan hingga siang ini (kemarin)," ucap Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut, Lasro Marbun kepada wartawan, Rabu 11 Mei 2022.
Lasro mengungkapkan pihaknya terus meningkat pelayanan server dalam pendaftaran PPDB Online. "Sekarang terus kita jaga kemampuan dari IT. Supaya tidak kendala dalam penerimaan apabila nanti banyak yang masuk," kata Lasro.
Lasro mengatakan pada PPDB tahun ini, akan terus ditingkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama pada server pendaftaran untuk mencegah seperti tahun lalu terulang kembali mengalami gangguan. Sehingga masyarakat tidak bisa mengakses website PPDB Sumut.
"Sejauh ini tidak ada kendala, tapi yang kita lalukan adalah menjaga volume jaringan. Jadi, sebanyak apapun masuk dia (mendaftar) bisa nampung," ucap Lasro.
Lasro mengatakan PPDB Online pada tahun ini, pihaknya akan bekerja sama dengan Telkom untuk mengatasi gangguan akses saat mendaftar. Uji coba akan dilakukan bersama yang akan diawasi dengan panitia PPDB.
"Hal ini, mengkoreksi dan evaluasi dinamika yang terjadi pada tahun lalu. Sejauh mana kita menjaga Objektif, Transparan, Akuntabel dan Bermartabat dengan pelayanan harus diperbaiki," sebut Lasro.
Pendaftaran PPDB SMK untuk Zona I, II dan III Tahap I Tanggal 09- 26 Mei 2022 : Seleksi Afirmasi, Seleksi Perpindahan Orang Tua/Wali, Anak Nakes Covid-19, Seleksi Prestasi Hasil Lomba Akademik dan Non Akademik, Seleksi Jarak Domisili. Tahap II, dengan tanggal 31 Mei - 21 Juni 2022 : Seleksi Prestasi Nilai Rapor
Pendaftaran PPDB SMA untuk Zona I, II dan III Tahap II Tanggal 09 - 26 Mei 2022 : Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali, Anak Nakes Covid-19, Jalur prestasi Nilai Rapor, Jalur Prestasi Lomba Akademik dan Non Akademik. Tahap II tanggal 31 hingga 21 Juni 2022 : Jalur Zonasi.
"Pendaftaran PPDB SMK, SMA dan Satuan Pendidikan Khusus T.P. 2022/2023 dapat dilakukan secara online melalui aplikasi dan Website : https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/web," tutur Lasro didampingi Ketua PPDB Sumut, Ichsanul.
Pengumuman PPDB SMK,SMA dan Satuan Pendidikan Khusus Provinsi Sumatera Utara T.P. 2022/2023 dijadwalkan sebagai berikut : Pengumuman Tahap I : Tanggal 30 Mei 2022, Pengumuman Tahap II : Tanggal 29 Juni 2022
"Pendaftaran Ulang PPDB SMK,SMA dan Satuan Pendidikan Khusus Provinsi Sumatera Utara T.P. 2022/2023, sudah dapat dilakukan Calon Peserta Didik pada Tanggal 30 Juni — 09 Juli 2022," jelas Lasro.
Layanan Pengaduan PPDB SMK, SMA dan Satuan Pendidikan Khusus T.P. 2022/2023 dapat disampaikan melalui posko-posko pengaduan pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Cabang Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan masing-masing.
Editor : Ismail