get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Jokowi Groundbreaking Pembangunan PLTS PLN 50 MW di IKN Nusantara

Tim Transisi IKN Nusantara Terbentuk Berdasarkan Keputusan Mensesneg, Ini Susunan Anggotanya

Kamis, 05 Mei 2022 | 18:32 WIB
header img
Persiapan pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara. (Foto: Setneg)

JAKARTA, iNews.id - Berdasarkan keputusan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Republika Indonesia Nomor 105 Tahun 2022, pemerintah telah membentuk susunan Tim Transisi Pendukung Persiapan Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang ditandatangani Mensesneg Pratikno pada 28 April 2022 lalu.

Dalam keputusan tersebut, tim Transisi IKN ini dipimpin oleh Kepala Otorita IKN dan beranggotakan profesional hingga dari kementerian terkait.

Berikut susunan keanggotaan dan daftar nama anggota Tim Transisi IKN Nusantara berdasarkan Kemensesneg tersebut. 

Ketua: Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Wakil Ketua: Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.

Sekretariat 

Sekretaris: Achmad Jaka Santos Adiwijaya Tim Informasi dan Komunikasi: 

a. Sidik Pramono (Koordinator) 

b. Panji Himawan

Tim Ahli: 

a. Wicaksono Sarosa (Koordinator) 

b. Masjaya 

c. Sofian Sibarani 

d. Irfan Ahadi Tachrir 

e. Yose Rizal

Bidang Koordinasi Perencanaan

Ketua: Ketua Satuan Tugas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)

Wakil Ketua I: Deputi Bidang Pengembangan Regional (Kementerian Perencanaan Pembangunan) Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional 

Wakil Ketua II: Direktur Jenderal Tata Ruang (Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) 

Bidang Koordinasi Pengendalian Pembangunan 

Ketua: Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) 

Wakil Ketua I: Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) 

Wakil Ketua II: Direktur Jenderal Bina Konstruksi (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)

Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pertanahan 

Ketua: Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) 

Wakil Ketua: Direktur Jenderal Cipta Karya (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) 

Bidang Koordinasi Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perubahan Iklim 

Ketua: Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 

Wakil Ketua: Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur) 

Bidang Koordinasi Investasi 

Ketua: Sekretaris Kementerian Investasi/ Sekretaris Utama Badan Koordinasi Penanaman Modal 

Wakil Ketua I: Deputi Bidang Ekonomi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional 

Wakil Ketua II: Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi) 

Wakil Ketua III: Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak (Kementerian Keuangan)

Bidang Koordinasi Transformasi Teknologi dan Inovasi 

Ketua: Mohammed Ali Berawi 

Wakil Ketua I: Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Kementerian Komunikasi dan Informatika) 

Wakil Ketua II: Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Kementerian Komunikasi dan Informatika) 

Bidang Koordinasi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat 

Ketua: Diani Sadiawati 

Wakil Ketua: Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Kementerian Dalam Negeri)

Bidang Koordinasi Pendanaan:

Ketua: Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Kementerian Keuangan) 

Wakil Ketua I: Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan (Kementerian Keuangan) 

Wakil Ketua II: Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran, Direktorat Jenderal Anggaran (Kementerian Keuangan).

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut