Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Kali Mangkir, Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditahan Polda Sumut
Advertisement . Scroll to see content

Lakukan Penyamaran, Polda Sumut Ungkap Perdagangan Orangutan Sumatera

Minggu, 01 Mei 2022 | 10:37 WIB
  • author M Andi Yusri
Lakukan Penyamaran, Polda Sumut Ungkap Perdagangan Orangutan Sumatera
Polda Sumut membongkar perdagangan satwa dilindungi orangutan Sumatera (pongo abeli) yang dibanderol Rp23 juta. (Foto: Ist)

Petugas yang menyamar kemudian bertemu dengan kelima tersangka yang datang ke lokasi yang disepakati dengan mobil. 

"Kelima pelaku langsung ditangkap setelah memperlihatkan barang bukti," ujar Hadi. 

Dari pengungkapan itu disita seekor orangutan Sumatera, satu mobil, dan lima handphone pelaku. 

Salah seorang dari yang diamankan itu mengaku orangutan Sumatera mereka dapatkan dari warga Aceh. 

"Tersangka mengaku satu ekor Orangutan Sumatera didapatkan pelaku dari Nanta, Kecamatan Langsa, Kabupaten Aceh Timur," katanya. 

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut