get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Sukses Amankan Event Aquabike, Angkat Reputasi Danau Toba di Mata Dunia

Lakukan Penyamaran, Polda Sumut Ungkap Perdagangan Orangutan Sumatera

Minggu, 01 Mei 2022 | 10:37 WIB
header img
Polda Sumut membongkar perdagangan satwa dilindungi orangutan Sumatera (pongo abeli) yang dibanderol Rp23 juta. (Foto: Ist)

Petugas yang menyamar kemudian bertemu dengan kelima tersangka yang datang ke lokasi yang disepakati dengan mobil. 

"Kelima pelaku langsung ditangkap setelah memperlihatkan barang bukti," ujar Hadi. 

Dari pengungkapan itu disita seekor orangutan Sumatera, satu mobil, dan lima handphone pelaku. 

Salah seorang dari yang diamankan itu mengaku orangutan Sumatera mereka dapatkan dari warga Aceh. 

"Tersangka mengaku satu ekor Orangutan Sumatera didapatkan pelaku dari Nanta, Kecamatan Langsa, Kabupaten Aceh Timur," katanya. 

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut