get app
inews
Aa Read Next : Pengembangan Kawasan Danau Toba: Membangkitkan Ekonomi Sumatera Utara

BPODT Hadirkan Designer Niluh Djelantik Kuatkan Pelaku UMKM di Kawasan Danau Toba

Rabu, 27 April 2022 | 14:03 WIB
header img
BPODT menggelar pelatihan e-commerce untuk 50 pelaku UMKM di Kawasan Danau Toba, Sumatera Utara.

SUMUT, iNews.id - Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) menggelar pelatihan e-commerce bagi 50 orang pelaku UMKM yang ada di Kawasan Danau Toba. Hal itu dilakukan untuk memberdayakan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar bangkit usai pandemi Covid-19. 

Salah satu upaya yang dilakukan, yakni mengadakan pelatihan e-commerce (perdagangan elektronik) guna peningkatan manajemen usaha bagi para pelaku UMKM di Kawasan danau Toba. Rabu, (27/4/2022) di Hotel Niagara Parapat.

Direktur Industri Pariwisata dan Kelembagaan Kepariwisataan BPODT, Raja Malem Tarigan mengatakan  kepada para peserta yang beruntung mengikuti pelatihan ini dihadiri oleh para narasumber yang cakap dalam bidangnya. 

"Pelatihan yang sudah memasuki hari kedua  itu dibuka oleh bintang tamu, Mbok Niluh Djelantik. Pengusaha yang sudah 19 tahun berkarier ini pun menceritakan  awal membuka usaha dengan banyaknya tantangan. Ia juga mengingatkan bahwa tak ada yang serba instan dalam membangun usaha," sebut Raja Malem. 

Sementara, Narasumber, Mbok Niluh Djelantik menyampaikan, dirinya mulai berkarir di usia 20 tahun dan sempat menjadi Cleaning service dan pelayan biasa di kantor. Namun, tambah Nilu, hingga di usia 27 tahun, Ia sudah menjadi Direktur Pemasaran disalah satu perusahaan luar negeri. 

"Jadikan pelangganmu itu seperti suami, istri, atau anakmu didalam mengkomunikasikan produkmu agar mereka bisa merasakan pentingnya sebuah komunikasi didalam menjual atau memasarkan produk" ungkap Niluh Djelantik. 

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut