Kecepatan Kereta Kisaran–Mambang Muda Naik Jadi 100 Km/Jam, 38 Pelintasan Tak Terjaga
Sabtu, 07 November 2026 | 10:15 WIB
Ia meminta pengendara berhenti ketika sinyal peringatan berbunyi atau palang pintu mulai ditutup. Warga yang tinggal di sekitar jalur rel juga diminta ikut menjaga keselamatan dengan melaporkan kepada petugas jika menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta api.
"Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama," ujarnya.
Editor: Ismail