Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Sipirok, Warga Tapsel Diimbau Waspada
Akibat banyaknya aktivitas masyarakat di kawasan tersebut, pihaknya telah merencanakan tindakan pengusiran.
"Sudah kita laporkan penemuannya. Untuk pengusiran sendiri rencananya akan kita lakukan sore ini setelah sepi dari aktivitas masyarakat," ujar Susilo.
Sejak tahun 2025, spesies kucing besar ini tercatat telah tiga kali berkeliaran di areal aktivitas masyarakat.
Dimulai pada 20 Desember 2025 silam, jejak harimau sumatera ditemukan di Kampung Simatohir, Desa Perkebunan, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, tepatnya di area kolam rumah warga.
Kemudian pada April 2026, kucing besar ini terekam jelas oleh kamera warga dan operator alat berat saat melintas di area proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru (PT North Sumatera Hydro Energy) di Desa Laut Lombang, Kecamatan Sipirok, Tapanuli Selatan.
Petugas dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) telah turun tangan untuk melakukan pengecekan jejak dan menyatakan bahwa lokasi tersebut memang merupakan jalur perlintasan alami harimau.
Editor: Jafar Sembiring