SPBU Serdang Bedagai Disanksi Tegas, Pertamina Dukung Polisi
Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:37 WIB
Langkah ini menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
Pertamina mengimbau masyarakat untuk melakukan pembelian BBM di SPBU resmi dan turut berperan aktif dalam pengawasan pelayanan.
Apabila menemukan indikasi ketidaksesuaian takaran maupun pelayanan yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center 135.
Setiap laporan dipastikan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur sebagai bagian dari komitmen Pertamina dalam menjaga pelayanan BBM yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan konsumen.
Editor: Jafar Sembiring