Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngeri Kali! Poskamling di Multatuli Disulap Jadi Lapak Narkoba, Pelaku Kabur Lompat ke Sungai
Advertisement . Scroll to see content

Terbongkar! Bengkel Motor di Percut Sei Tuan Simpan Ribuan Vape Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 | 10:58 WIB
  • author Ismail
Terbongkar! Bengkel Motor di Percut Sei Tuan Simpan Ribuan Vape Narkoba
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menunjukkan barang bukti 1.152 unit vape mengandung etomidate yang disita dari gudang berkedok bengkel di Percut Sei Tuan. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id – Kedok bengkel sepeda motor di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, akhirnya terbongkar. Di balik tempat usaha itu, tersimpan 1.152 unit vape mengandung narkoba jenis etomidate. Polisi meringkus seorang residivis yang diduga terlibat dalam bisnis haram tersebut dan kini memburu pemasoknya, warga negara Malaysia.

Pengungkapan ini dilakukan personel Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Jumat malam, 16 Oktober 2026. Kasus terungkap setelah polisi lebih dulu menangkap SH (39), warga Kecamatan Medan Selayang, di Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Saat itu, SH tengah mengendarai sepeda motor dengan membawa 29 unit vape narkoba yang disembunyikan di dalam jok. Polisi menduga barang tersebut hendak diedarkan.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penangkapan itu menjadi pintu masuk untuk membongkar lokasi penyimpanan vape narkoba dalam jumlah besar.

“ Saat kami tangkap, kami temukan 29 pcs vape dengan kandungan etomidate. Saat kami lakukan penggeledahan, kami temukan satu anak kunci, yang dicurigai sebagai kunci gudang penyimpanan narkoba,” ungkap Rafli, Kamis, 22 Oktober 2026.

Kecurigaan polisi mengarah pada sebuah bengkel sepeda motor di Desa Bandar Setia. Petugas kemudian menggeledah lokasi tersebut dan menemukan sebuah kamar di dalam bengkel yang digunakan untuk menyimpan vape narkoba.

Di tempat itu, polisi menyita 1.123 unit vape tambahan yang disimpan di dalam koper. Jika digabungkan dengan 29 unit yang ditemukan saat penangkapan SH, total barang bukti mencapai 1.152 unit.

“Pelaku menyimpan narkoba di sebuah kamar yang berada di dalam bengkel sepeda motor. Kami temukan 1.123 vape narkoba tambahan, yang tersimpan di dalam koper, sehingga total vape narkoba keseluruhan yang kami sita berjumlah 1.152 pcs,” kata Rafli.

Residivis, Pasokannya dari Malaysia

Dari hasil pemeriksaan, SH diketahui merupakan residivis kasus serupa pada 2021. Kali ini, dia diduga kembali terlibat dalam peredaran vape mengandung narkoba dengan pasokan dari seorang warga negara Malaysia berinisial AL.

Menurut Rafli, SH sudah mengenal AL sebelum menjalani hukuman penjara. Keduanya kemudian bertemu di Malaysia dan sepakat menjalankan bisnis haram tersebut di Indonesia.

Medan dan Kabupaten Deli Serdang diduga menjadi sasaran pemasaran vape narkoba itu.

Polisi kini memburu AL yang diduga berperan sebagai pemasok. Keberadaannya diketahui berada di Malaysia, sehingga pengembangan kasus masih berlanjut untuk mengungkap jaringan di balik ribuan vape narkoba tersebut.

“Ada satu pelaku yang kami sedang kejar yakni AL, yang merupakan warga negara Malaysia. AL ini merupakan pemasok narkoba kepada pelaku, yang keberadaannya ada di Malaysia,” pungkas Rafli.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut