Tragis! Disenggol Mobil Sigra Saat Berkendara, Kakek 79 Tahun Tewas di Jalinsum Sergai
SERGAI, iNewsMedan.id - Kerapnya kecelakaan lalu lintas kembali memakan korban jiwa. Seorang pria lanjut usia (lansia) tewas di tempat usai menjadi korban tabrak lari di Jalan Umum Medan - Tebing Tinggi KM 35-36, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, pada Minggu (11/10/2026) sekira pukul 12.33 WIB.
Korban diketahui bernama Hock Bie (79), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Deli No. 45, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai. Korban menghembuskan napas terakhirnya di Lokasi Kejadian Perkara (TKP) akibat luka parah yang dialaminya.
Berdasarkan laporan dan hasil olah TKP awal dari pihak kepolisian, peristiwa tragis ini bermula saat korban mengendarai sepeda motor Yamaha Nouvo dengan nomor polisi BK 6249 GK melaju dari arah Tebing Tinggi menuju arah Medan.
Pada saat yang bersamaan, melintas satu unit mobil Daihatsu Sigra (nomor polisi dan identitas pengemudi belum diketahui) yang datang dari arah yang sama di belakang sepeda motor korban.
Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi mobil Daihatsu Sigra diduga berusaha mendahului sepeda motor yang dikendarai korban dari arah belakang. Namun, saat proses mendahului, terjadi benturan/tabrak samping antara bagian bodi sebelah kiri mobil dengan stang sebelah kanan sepeda motor korban.
Akibat benturan keras tersebut, korban beserta sepeda motornya jatuh terhempas ke badan jalan. Bukannya berhenti untuk memberikan pertolongan, pengemudi mobil Daihatsu Sigra justru langsung tancap gas melarikan diri meninggalkan TKP.
Akibat insiden tersebut, Hock Bie mengalami pendarahan hebat pada bagian hidung dan mulut serta diduga mengalami patah tulang leher. Korban dinyatakan meninggal dunia secara langsung di lokasi kejadian.
Petugas kepolisian dari Satlantas Polres Sergai yang tiba di lokasi segera mengevakuasi jenazah korban dan membawanya ke RS Melati Perbaungan untuk dilakukan Visum et Repertum.
Petugas piket Satlantas Polres Sergai langsung mengamankan lokasi, melakukan olah TKP, serta mengumpulkan barang bukti. Sepeda motor korban yang mengalami kerusakan kini telah diamankan di Pos Lantas Sei Sijenggi.
Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya membenarkan adanya insiden kecelakaan tabrak samping yang menyebabkan korban jiwa tersebut.
"Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas tabrak samping di Jalan Medan - Tebing Tinggi KM 35-36. Saat ini petugas Kepolisian telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi guna mengidentifikasi pengemudi mobil Daihatsu Sigra yang melarikan diri," ujar AKP Bringin Jaya, Selasa (13/10/2026).
Pihak kepolisian mengimbau keras kepada pengemudi mobil Daihatsu Sigra yang terlibat dalam kecelakaan tersebut agar menunjukkan sikap kooperatif dan segera menyerahkan diri ke Polres Serdang Bedagai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selain itu, Kasi Humas Polres Sergai juga mengingatkan seluruh masyarakat pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta memastikan jarak dan ruang yang aman saat mendahului kendaraan lain guna mencegah terulang insiden serupa.
Editor: Jafar Sembiring