Ditjenpas Kirim 313 Napi High Risk ke Nusakambangan
Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:45 WIB
Berdasarkan hasil pemeriksaan internal dan tes urine, ke-10 napi Rutan Depok tersebut terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis amfetamin dan mefamfetamin.
Ditjenpas menegaskan bahwa proses pemindahan ini merupakan komitmen dalam menjaga ketertiban serta memutus mata rantai peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Editor: Jafar Sembiring