Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Sumut Gelar Operasi Gabungan Laut di Batu Bara
Advertisement . Scroll to see content

32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Masyarakat Diminta Cermati Perubahan

Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:19 WIB
  • author Mayfazri
32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Masyarakat Diminta Cermati Perubahan
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melakukan penataan kelembagaan terhadap kantor imigrasi di berbagai wilayah Indonesia. (Istimewa)

Ia memastikan penyesuaian nama, wilayah kerja, dan tipologi Kantor Imigrasi diarahkan untuk memperjelas cakupan tugas, memperkuat efektivitas organisasi, dan pada akhirnya memberikan pelayanan keimigrasian yang semakin mudah, pasti, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Masyarakat yang akan mengurus paspor diimbau untuk memperhatikan nama Kantor Imigrasi terbaru ketika melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor maupun pencarian di internet. Penyesuaian nama kantor pada sistem layanan dilakukan mengikuti nomenklatur yang telah ditetapkan,” pungkas Hendarsam.

Untuk wilayah Sumatera Utara, perubahan nomenklatur mencakup empat Kantor Imigrasi. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan berganti nama menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu dengan perubahan wilayah kerja. Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia berganti menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Medan, disertai perubahan wilayah kerja dan tipologi. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar berubah menjadi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Simalungun, dengan perubahan nomenklatur, wilayah kerja, dan tipologi. Adapun Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan berganti nama menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Asahan.

Editor: Chris

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut