Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mengejutkan! Rasulullah Sebut Ada Orang Shalat 60 Tahun Namun Tidak Diterima
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Membaca Alquran Tanpa Suara, Antara Tilawah dan Sekadar Membatin

Senin, 07 September 2026 | 16:21 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Hukum Membaca Alquran Tanpa Suara, Antara Tilawah dan Sekadar Membatin
 Membaca Alquran di malam hari menjadi sarana bermunajat yang sangat mulia bagi seorang umat Islam. Foto: Dok

Senada dengan hal tersebut, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa seluruh bacaan, baik dalam shalat maupun ibadah lainnya, harus melibatkan gerak lisan dan bibir agar dapat dikategorikan sebagai ucapan (aqwal). Membaca Alquran di dalam hati pada hakikatnya tidak mendatangkan pahala membaca (tilawah), melainkan terhitung sebagai tadabbur atau tafakkur Alquran, yakni amalan hati berupa perenungan ayat-ayat Allah.

Sebagai jalan keluar terbaik agar tetap meraih keutamaan membaca Alquran tanpa mengganggu orang yang sedang tidur, umat muslim dianjurkan membaca secara sirr atau lirih. Rasulullah SAW bersabda, "Membaca Alquran dengan suara keras seperti bersedekah tanpa disembunyikan. Membaca Al-Qur'an dengan lirih seperti bersedekah dengan sembunyi-sembunyi," sebagaimana diriwayatkan dalam HR Tirmidzi dan Abu Daud.

Meskipun terdapat perbedaan pendapat mengenai keutamaan membaca Al-Qur'an secara keras atau pelan, membaca secara lirih menjadi pilihan yang paling utama apabila ada potensi mengganggu orang lain. Hal ini selaras dengan arahan Rasulullah SAW agar sesama muslim tidak saling mengganggu atau saling mengeraskan suara saat bermunajat kepada Allah. Dengan demikian, mengaji dengan suara pelan yang hanya terdengar oleh telinga sendiri menjadi solusi sempurna untuk tetap beribadah sekaligus menjaga kenyamanan keluarga.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut