Polisi Datang Pelaku Melayang: Penggerebekan Sarang Narkoba di Sergai Zonk
SERGAI, iNewsMedan.id - Pada Sabtu (29/8/2026) sore, di Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut) terdapat sebuah ladang sawit milik warga. Diduga ladang itu adalah tempat para pengguna narkoba bersarang. Polisi hendak menggerebeknya. Namun, gagal.
Awalnya, sekitar pukul 14.40 WIB, warga desa memberitahu polisi jika ladang sawit itu sudah sering dijadikan lokasi transaksi dan mengkonsumsi narkoba. Setelah itu, kira-kira sekitar 1 jam 50 menit polisi bergerak menuju lokasi.
"Sekira pukul 16.30 WIB, tim gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Dolok Masihul AKP Inja V. Kaban, bersama Kanit Reskrim Ipda L. Torosky RBP Manik, serta anggota opsnal menunu lokasi untuk melakukan penggerebekan," ucap Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/8/2026).
Tapi sayang, kedatangan mereka diketahui. Empat orang pria yang semula berada di lokasi beruntung. Mereka selamat dari penggerebekan itu.
"Mereka melarikan diri. Empat orang laki-laki itu tidak dikenal," kata Bringin.
Menjalan malam, sekitar pukul 17.00 WIB polisi serta pihak pemerintahan desa akhirnya hanya membersihkan lokasi dan memusnahkan beberapa alat yang disebut sebagai media untuk memakai narkoba.
"Satu buah alat hisap (bong), empat helai plastik klip transparan kecil, pipet plastik bengkok, dan satu mancis modifikasi telah dimusnahkan," katanya.
Pun begitu, kata Bringin, pemerintah desa Pulau Tagor, tetap mengapresiasi kerja petugas. Di kemudian hari, harap Bringin, jajaran pemerintah desa terus berkolaborasi dengan Sat Narkoba dan Polsek Dolok Masihul untuk memberikan informasi serta meminta pengetatan patroli rutin di area rawan narkoba.
Editor : Jafar Sembiring