JAKARTA, iNews.id - Usulan Perdana Menteri (PM) Malaysia Ismail Yaacob Sabri menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa perantara kedua kepala negara Indonesia dan Malaysia serta bahasa resmi Association of Southeast Asian Nations (Asean) ditolak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.
Selain PM Malaysia, Presiden Angkatan Belia Islam Malaysia (ABIM) Muhammad Faisal Abdul Aziz, juga menyampaikan hal yang sama.Ia menyampaikan pendapat, Malaysia dan Indonesia perlu mencari kesepakatan dalam usaha mengangkat bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar utama Asean.
Merespons usulan negara jiran, aktivis 98 Sahat Simatupang mendukung penolakan yang disampaikan Nadiem Makarim. Ia mengatakan, mendukung penolakan yang disampaikan Nadiem karena Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa pemersatu Nusantara yang sekarang menjadi Indonesia. Nilai Bahasa Indonesia, kata Sahat, secara historis dan hukum telah mengikat warga Nusantara dalam sebuah kesepakatan menjadi keluarga besar bernama Indonesia.
"Saya sependapat dengan sikap yang disampaikan Menteri Nadiem Makarim bahwa Bahasa Indonesia lebih layak untuk dikedepankan dengan mempertimbangkan keunggulan historis, hukum, dan linguistik. Justru saat ini Bahasa Indonesia telah mulai digunakan menjadi bahasa internasional dan menjadi bahasa terbesar di Asia Tengah dan mencakup 47 negara di seluruh dunia hingga Amerika Serikat." kata Sahat, Minggu (17/4/2022).
Sahat mengatakan, Melayu sebagai sebuah peradaban budaya bisa menjadi penguat bangsa serumpun di Asean tanpa harus menjadikan Bahasa Melayu sebagai bahasa perantara kedua kepala negara Indonesia dan Malaysia dan bahasa pengantar Asean.
Editor : Odi Siregar