Sekretariat DPRD Medan Klarifikasi Status 3 Kendaraan Saat Pohon Tumbang
MEDAN, iNewsMedan.id— Tiga kendaraan yang berada di kediaman Ketua DPRD Kota Medan saat pohon tumbang menjadi sorotan. Sekretariat DPRD Medan memastikan hanya satu kendaraan yang berstatus kendaraan perorangan dinas yang melekat pada jabatan Ketua DPRD.
Plt Sekretariat DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, menjelaskan dua kendaraan lainnya merupakan kendaraan operasional dengan fungsi berbeda.
"Satu unit merupakan kendaraan perorangan dinas atau kendaraan dinas jabatan yang penggunaannya melekat pada jabatan Ketua DPRD. Kendaraan tersebut merupakan fasilitas yang diberikan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk menunjang pelaksanaan tugas kedinasan," jelas Erisda, Jumat, 21 Agustus 2026.
Satu kendaraan lainnya merupakan kendaraan operasional pendukung. Kendaraan ini digunakan untuk menunjang mobilitas dan kebutuhan kedinasan, termasuk mendukung tugas ajudan atau ADC, pengawalan, pengamanan, serta kegiatan lainnya.
Sementara kendaraan ketiga merupakan kendaraan operasional Sekretariat DPRD Kota Medan.
Menurut Erisda, kendaraan tersebut berada di lokasi karena digunakan untuk mendukung kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang dihadiri Ketua DPRD Kota Medan.
"Jadi, kendaraan ketiga itu bukan kendaraan perorangan dinas maupun kendaraan dinas jabatan Ketua DPRD. Itu kendaraan operasional Sekretariat DPRD yang saat itu digunakan sementara untuk mendukung kegiatan kedinasan," ujarnya.
Erisda menegaskan, keberadaan tiga kendaraan di kediaman Ketua DPRD tidak berarti seluruhnya merupakan kendaraan dinas jabatan yang melekat pada Ketua DPRD.
"Hanya satu kendaraan yang berstatus sebagai kendaraan perorangan dinas sesuai regulasi. Dua lainnya merupakan kendaraan operasional dengan fungsi dan peruntukan berbeda," katanya.
Editor : Ismail