Kejar-kejaran Bak Film Action di Medan, Polisi Bongkar Muatan Rahasia Mobil Ini
MEDAN, iNewsMedan.id– Aksi kejar-kejaran terjadi di Jalan AH Nasution, Medan, Jumat (14/8/2026) malam. Polisi bahkan harus menabrak mobil yang ditumpangi dua pria asal Aceh setelah kendaraan tersebut diduga berupaya kabur saat dibuntuti.
Aksi itu berujung pada pengungkapan pengiriman 93 kilogram ganja oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan sarang narkoba di bantaran rel kereta api kawasan Tembung pada awal Agustus.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 3 kilogram ganja dan menangkap tiga orang.
“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang kami lakukan di Tembung beberapa waktu lalu. Dari sana, kami mendapat informasi perihal rencana pengiriman ganja dalam jumlah besar ke kawasan Tembung,” ungkap Rafli, Jumat (21/8/2026).
Berbekal informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan pengintaian dari wilayah Kabupaten Dairi yang berbatasan dengan Aceh, hingga ke Kota Medan.
Polisi kemudian mengidentifikasi mobil yang diduga membawa ganja. Kendaraan itu dibuntuti untuk mengetahui tujuan pengiriman sekaligus mengungkap pihak yang akan menerima narkoba tersebut.
Namun, situasi berubah ketika mobil memasuki Jalan AH Nasution. Gerak-gerik kendaraan yang mencurigakan membuat petugas berupaya menghentikannya.
Polisi menduga kedua pelaku telah mengetahui keberadaan petugas. Mereka kemudian mencoba melarikan diri, termasuk dengan mengarahkan mobil ke trotoar.
“ Kami kemudian melakukan upaya paksa, tetapi pelaku ini kembali coba kabur melalui trotoar. Namun, upaya pelaku sia-sia karena pergerakan tim kami lebih cepat dengan menutup semua jalur pelarian, sehingga pelaku bisa kami ringkus,” tambah Rafli.
Dua pria berinisial K (30) dan AR (19) akhirnya ditangkap. Keduanya diketahui merupakan warga Aceh.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 93 bungkus daun ganja kering yang disimpan dalam lima karung goni di dalam mobil.
Berdasarkan keterangan kedua tersangka, ganja tersebut dibawa menuju kawasan Tembung untuk selanjutnya diedarkan.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut dan memburu pihak lain yang diduga terlibat. Identitas pelaku lain disebut telah diketahui penyidik.
“Dalam kasus ini kami masih berupaya mengejar pelaku lain yang identitasnya sudah kami ketahui. Kami pastikan, kemana pun pelaku berupaya kabur kami pasti akan menangkapnya. Untuk masyarakat, narkoba bukan pilihan, narkoba adalah awal dari kehancurkan. Mari, kita putus rantai, sama-sama kita menolak segala bentuk peredaran narkoba,” pungkas Rafli.
Editor : Ismail