Tinjau RS Chevani, BPJS Ketenagakerjaan Jamin Kemudahan Klaim Kecelakaan Kerja
Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:42 WIB
Melalui layanan PLKK, peserta yang mengalami musibah kecelakaan kerja dapat memilih perawatan di fasilitas kesehatan mitra tanpa perlu khawatir terkait pembiayaan selama masa perawatan. Selain itu, ia juga mengimbau agar para pemberi kerja dan peserta senantiasa tertib dalam membayarkan iuran demi mendapatkan perlindungan yang maksimal.
“Kami berharap melalui program e-PLKK ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan semakin dimudahkan dalam melakukan klaim kecelakaan kerja sehingga peserta yang mengalami risiko dapat ditangani dengan cepat,” tutupnya.
Editor : Jafar Sembiring