Tinjau RS Chevani, BPJS Ketenagakerjaan Jamin Kemudahan Klaim Kecelakaan Kerja
TEBING TINGGI, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Morawa mendorong peningkatan mutu pelayanan di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan langsung ke salah satu rumah sakit mitra, yakni RS Chevani, yang berlokasi di Jalan Prof. H. M. Yamin Nomor 17, Kota Tebing Tinggi.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kualitas pelayanan terhadap peserta jaminan sosial ketenagakerjaan yang mengalami risiko kecelakaan kerja berjalan optimal.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Bunyamin Najmi, menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi e-PLKK dalam penanganan kasus kecelakaan kerja di rumah sakit dan klinik akan membuat pelayanan semakin mudah dan cepat. Sistem ini dirancang untuk memangkas prosedur yang rumit saat peserta mengajukan klaim jaminan kecelakaan kerja.
“Kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan di RS Chevani Kota Tebing Tinggi, baik untuk penjaminan kasus kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja,” ujar Bunyamin, Kamis (20/8/2026).
Bunyamin menegaskan bahwa pihak BPJS Ketenagakerjaan selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh pesertanya.
Melalui layanan PLKK, peserta yang mengalami musibah kecelakaan kerja dapat memilih perawatan di fasilitas kesehatan mitra tanpa perlu khawatir terkait pembiayaan selama masa perawatan. Selain itu, ia juga mengimbau agar para pemberi kerja dan peserta senantiasa tertib dalam membayarkan iuran demi mendapatkan perlindungan yang maksimal.
“Kami berharap melalui program e-PLKK ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan semakin dimudahkan dalam melakukan klaim kecelakaan kerja sehingga peserta yang mengalami risiko dapat ditangani dengan cepat,” tutupnya.
Editor : Jafar Sembiring