get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemeriahan HUT ke-81 RI di Pegadaian Medan: Dari Lomba Tradisional hingga Kumpul 100 Kanton Darah

Misteri Ledakan Maut di Grand Polonia Terkuak, Polisi Tetapkan Tersangka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:04 WIB
header img
Polisi menetapkan tersangka dalam insiden di Perumahan Grand Polonia. (Foto: Jafar/iNewsMedan.id).

Peristiwa mematikan tersebut terjadi pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di rumah Nomor 3B. Dahsyatnya gelombang kejut ledakan membuat bangunan bertingkat tiga itu hancur lelah dan meruntuhkan sebagian besar struktur utamanya.

Dampak ledakan tidak hanya merusak pusat lokasi kejadian, tetapi juga menghantam lingkungan sekitarnya. Reruntuhan material bangunan meluluh lantakkan sedikitnya tujuh unit mobil yang terparkir di sekitar area. Selain itu, belasan rumah yang berada di sisi kiri, kanan, dan depan lokasi ikut mengalami kerusakan berat akibat tekanan udara ekstrem saat ledakan berlangsung.

Hingga saat ini, Tim Penyidik Polrestabes Medan bersama tim ahli masih terus mendalami penyebab pasti timbulnya ledakan. Berdasarkan hasil investigasi awal di tempat kejadian perkara (TKP), muncul dugaan kuat bahwa insiden dipicu oleh kebocoran gas dari jaringan pipa bawah tanah di sekitar area pemukiman tersebut.

Meski begitu, pihak kepolisian menegaskan dugaan ini masih memerlukan pembuktian ilmiah (scientific crime investigation) melalui uji laboratorium forensik dan pemeriksaan saksi-saksi.

Dengan masuknya perkara ini ke tahap penetapan tersangka, penyidik fokus mengusut unsur kelalaian maupun pidana guna meminta pertanggungjawaban hukum atas tewasnya tiga korban jiwa. Keterangan pers resmi mengenai identitas tersangka dan pasal yang disangkakan bakal diumumkan langsung oleh Kapolrestabes Medan dalam waktu dekat.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut