get app
inews
Aa Text
Read Next : Investigasi Awal BGN: Ikan Dibiarkan 12 Jam Diduga Picu Keracunan MBG di Karo

Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Ditutup Permanen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:55 WIB
header img
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin saat Rakorwas pelaksanaan MBG bersama SPPG se-Sumut di Medan. Foto: Istimewa

Biaya penanganan korban disebut ditanggung Badan Gizi Nasional (BGN), sedangkan rujukan ke RS Haji menggunakan skema Universal Health Coverage (UHC).

Ombudsman menilai pembenahan tata kelola, keamanan pangan dan pengawasan harus segera dilakukan agar kasus gangguan kesehatan dalam pelaksanaan MBG tidak kembali berulang.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut