get app
inews
Aa Text
Read Next : Investigasi Awal BGN: Ikan Dibiarkan 12 Jam Diduga Picu Keracunan MBG di Karo

Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Ditutup Permanen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:55 WIB
header img
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin saat Rakorwas pelaksanaan MBG bersama SPPG se-Sumut di Medan. Foto: Istimewa

Sekitar 200 SPPG Belum Kantongi SLHS

Ombudsman juga menyoroti persoalan lain yang dinilai berisiko terhadap keamanan pangan, yakni masih adanya SPPG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan menyebut sekitar 200 SPPG di Sumatera Utara masih belum memiliki SLHS. Bahkan, sebagian di antaranya disebut telah beroperasi hampir satu tahun.

Beberapa SPPG yang belum mengantongi sertifikat tersebut berada di wilayah Medan Johor dan Kabupaten Deli Serdang.

Menurut Ombudsman, kondisi itu tidak boleh dibiarkan karena SLHS merupakan salah satu standar penting untuk memastikan makanan yang diproduksi aman dikonsumsi.

KPPG Dinilai Kurang Libatkan Pemda

Selain keamanan pangan, Ombudsman menemukan persoalan koordinasi antara KPPG dan pemerintah daerah.

Fikri mengatakan hasil pengawasan menunjukkan koordinasi KPPG di tingkat lokal dengan pemerintah daerah belum berjalan optimal. Bahkan, pemerintah daerah disebut belum mengetahui secara pasti jumlah maupun lokasi seluruh SPPG yang beroperasi di wilayahnya.

Padahal, pemerintah daerah ikut berperan ketika terjadi persoalan dalam pelaksanaan MBG, termasuk saat muncul kasus gangguan kesehatan.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut