Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Ditutup Permanen
Sekitar 200 SPPG Belum Kantongi SLHS
Ombudsman juga menyoroti persoalan lain yang dinilai berisiko terhadap keamanan pangan, yakni masih adanya SPPG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan menyebut sekitar 200 SPPG di Sumatera Utara masih belum memiliki SLHS. Bahkan, sebagian di antaranya disebut telah beroperasi hampir satu tahun.
Beberapa SPPG yang belum mengantongi sertifikat tersebut berada di wilayah Medan Johor dan Kabupaten Deli Serdang.
Menurut Ombudsman, kondisi itu tidak boleh dibiarkan karena SLHS merupakan salah satu standar penting untuk memastikan makanan yang diproduksi aman dikonsumsi.
KPPG Dinilai Kurang Libatkan Pemda
Selain keamanan pangan, Ombudsman menemukan persoalan koordinasi antara KPPG dan pemerintah daerah.
Fikri mengatakan hasil pengawasan menunjukkan koordinasi KPPG di tingkat lokal dengan pemerintah daerah belum berjalan optimal. Bahkan, pemerintah daerah disebut belum mengetahui secara pasti jumlah maupun lokasi seluruh SPPG yang beroperasi di wilayahnya.
Padahal, pemerintah daerah ikut berperan ketika terjadi persoalan dalam pelaksanaan MBG, termasuk saat muncul kasus gangguan kesehatan.
Editor : Ismail