get app
inews
Aa Text
Read Next : Guru Besar UI: Pembangunan di Kawasan Pegunungan Wajib Sesuai Karakteristik Geologi dan Topografi

Peringati Hari Orangutan, Spanduk Raksasa Bentang di Batang Toru

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:14 WIB
header img
Tim Ekspedisi Hutan Merdeka membentangkan spanduk raksasa bertuliskan "No Second Home, Restore their Forest" di Jembatan Trikora, Batang Toru, Sumatera Utara, Rabu (19/8/2026). Foto: Istimewa

Pembangunan dan aktivitas industri menyebabkan degradasi area jelajah orangutan Tapanuli. Fragmentasi wilayah hidup membuka potensi perkawinan sedarah antar-orangutan, yang kemudian menurunkan angka harapan hidup dan meningkatkan potensi kepunahan. Juru Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara, Maulana Shiddiq, menyatakan bahwa orangutan Tapanuli sangat rentan terhadap kepunahan.

"Mungkin 10 hingga 15 tahun lagi mereka akan punah. Untuk itu, keanekaragaman hayati harus dilindungi. Hari Orangutan Internasional adalah momentum besar bagi kita dan pemangku kebijakan, khususnya Kementerian Kehutanan, untuk menaruh kepedulian lebih terhadap perlindungan orangutan Tapanuli," ujar Maulana.

Pantauan satelit yang dilakukan Satya Bumi pascabencana banjir bandang 2025 lalu menunjukkan banyak titik longsor baru yang beririsan dengan wilayah konsesi berbagai industri di Ekosistem Batang Toru. Situasi ini seharusnya menjadi pengingat bahwa ancaman bencana ekologis akan semakin terbuka jika aktivitas industri dan deforestasi tidak dihentikan.

Pendiri Orangutan Information Center, Panut Hadisiswoyo, mengatakan aksi peringatan Hari Orangutan Internasional ini tidak hanya membawa pesan perlindungan hutan dan orangutan, tetapi juga pemulihan Sumatera dan pemenuhan hak warga negara. "Jaga hutan, jaga orangutan! Lindungi hutan di Tapanuli, lindungi orangutan Tapanuli, lindungi masa depan Indonesia, pulihkan hutan Tapanuli," serunya dalam orasi di Jembatan Trikora.

Terkait hal ini, Satya Bumi bersama koalisi masyarakat sipil dan Tim Ekspedisi Hutan Merdeka mendesak para pemangku kepentingan—khususnya Presiden Republik Indonesia, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral—untuk:

- Menghentikan pemberian izin baru yang berpotensi memperparah laju deforestasi dan kerusakan Ekosistem Batang Toru.

- Menjaga sumber daya alam yang tersisa, termasuk orangutan Tapanuli yang jumlahnya kini kurang dari 800 individu.

- Memulihkan Batang Toru, Sumatera Barat, Sumatera Utara, serta Aceh, dan secara serius menangani potensi bencana ekologis.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut