3.751 Kuota KIP Kuliah 2026 Sumut Disalurkan Berbasis Statistik dan Akreditasi PTS
MEDAN, iNewsMedan.id - Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara akan menyalurkan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada tahun akademik 2026/2027 dengan total kuota sebanyak 3.751 penerima di Provinsi Sumatera Utara.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala LLDikti Wilayah I Sumut, Saiful Anwar Matondang, dalam konferensi pers di Kantor LLDikti Wilayah I Sumut, Jalan Sempurna, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sabtu siang, 15 Agustus 2026. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Umum LLDikti Wilayah I Sumatera Utara, Ahmad Subhan, dan Ketua Tim Kerja Akademik Kemahasiswaan, MBKM, dan PPKS di LLDikti Wilayah I, Irawan Sukma.
"Dari kuota 3.751 penerimaan KIP Kuliah akan disalurkan pada tahun ini ke 164 perguruan tinggi swasta (PTS) di Sumut," ujar Saiful Anwar Matondang.
Saiful menjelaskan bahwa penetapan kuota dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator, yaitu prestasi perguruan tinggi, akreditasi institusi, serta akreditasi program studi. Ia menegaskan bahwa dalam pendistribusian kuota, LLDikti Sumut tidak menentukan berdasarkan kedekatan atau kepentingan tertentu, melainkan parameter dan statistik yang telah ditetapkan.
“Penyaluran KIP berdasarkan statistik memang kampusnya bagus, tentu bisa mendapatkan kuota lebih besar. Tetapi kalau berdasarkan statistiknya biasa saja, ya kuotanya juga menyesuaikan,” ucap Saiful.
Editor : Jafar Sembiring