get app
inews
Aa Text
Read Next : Peraturan Jaksa Nomor 15 Beraksi! Kejati Sumut Bebaskan Warga Medan yang Aniaya Lurah

Bupati Deliserdang Tempuh Restorative Justice Selesaikan Sengketa PT Indofarm dan Petani Ikan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:55 WIB
header img
Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan memfasilitasi mediasi antara PT Indofarm dan petani ikan melalui pendekatan restorative justice guna menyelesaikan sengketa dan menjaga iklim investasi. Foto: Istimewa

Selain memediasi sengketa, Pemkab Deliserdang juga akan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh perusahaan yang beroperasi di sepanjang aliran Sungai Batang Kuis. Pengawasan tidak hanya ditujukan kepada PT Indofarm, tetapi juga seluruh pelaku usaha di kawasan tersebut.

"Kami ingin perusahaan berkembang, masyarakat juga merasakan manfaatnya. Pemerintah akan terus memfasilitasi komunikasi agar tidak ada lagi pihak yang bersengketa," ujar Asri.

Sementara itu, Direktur PT Indofarm Sukses Makmur M. Wahyu Huda Raksa mengapresiasi langkah Pemkab Deliserdang yang memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut.

"Semoga iklim usaha semakin baik di Kabupaten Deliserdang dan keberadaan Indofarm dapat terus memberikan manfaat bagi perekonomian daerah," katanya.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut