Propam Polda Sumut Turun Tangan Usut Kematian Mantan Istri Polisi di Medan
MEDAN, iNewsMedan.id — Kompleks Perumahan Bumi Asri, Kota Medan, mendadak mencekam pada Minggu sore. Seorang wanita berinisial W, yang diketahui merupakan mantan istri dari seorang personel polisi di Polrestabes Medan, ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar mandi rumah mantan suaminya.
Korban meregang nyawa akibat luka tembak senjata api (senpi) yang bersarang di tubuhnya.
Berdasarkan info awal, korban sengaja mendatangi rumah mantan suaminya, Brigadir I, yang merupakan anggota Polrestabes Medan. Namun naas, kunjungan tersebut berakhir dengan dentuman senjata api.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengonfirmasi insiden berdarah ini. Dari hasil pemeriksaan awal, luka tembak tersebut berasal dari senpi dinas milik Brigadir I yang diduga kuat dipakai korban untuk mengakhiri hidupnya.
"Brigadir I adalah anggota Polrestabes Medan. Senjata api miliknya dibawa dan dipergunakan oleh mantan istrinya untuk melakukan bunuh diri," ungkap Ferry, Selasa (4/8/2026).
Ferry membeberkan kronologi detik-detik sebelum dor senjata menyalak. Kala itu, Brigadir I sedang beristirahat dan meletakkan senpi dinasnya di dalam tas.
"Saat sadar, dia melihat tasnya sudah terbuka. Ketika dicek, ternyata senpinya diambil almarhumah. Korban sudah berada di dalam kamar mandi, sempat ada sedikit komunikasi, lalu terdengar ledakan," lanjut Ferry.
Mendengar suara letusan, Brigadir I langsung mendobrak kamar mandi dan mendapati mantan istrinya sudah tergeletak tak bernyawa.
Guna penanganan lebih lanjut, jasad korban langsung diboyong ke RS Bhayangkara Medan untuk proses autopsi. Saat ini, kasus tersebut tengah digarap serius oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut bersama tim penyidik guna mendalami motif pasti di balik aksi nekat korban.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar