Cegah Kemiskinan, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Salurkan Rp2,2 Triliun
Apresiasi turut disampaikan kepada pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan. Dukungan ini dinilai sebagai investasi sosial yang manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Kami berharap pemerintah daerah lainnya dapat mengikuti langkah tersebut sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi," tambah Kunto.
Sejalan dengan perluasan cakupan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan kualitas layanan melalui transformasi digital.
Pengajuan klaim kini dapat dilakukan secara daring melalui layanan Lapak Asik maupun aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Dengan demikian, peserta dapat memperoleh manfaat dengan lebih cepat, mudah, dan efisien tanpa harus mendatangi kantor cabang.
Melalui aplikasi JMO, peserta juga dapat memantau saldo Jaminan Hari Tua (JHT), memeriksa status kepesertaan, melihat pelaporan upah, mengetahui pembayaran iuran terakhir, memperbarui data peserta, hingga mengunduh kartu digital.
Berbagai inovasi tersebut merupakan wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan layanan yang mudah diakses sekaligus memastikan setiap pekerja memperoleh perlindungan sosial secara optimal.
Editor : Jafar Sembiring