Dari TPA Terjun untuk Ekonomi Hijau: Perempuan Pemulung Kini Punya Wadah dan Perlindungan
MEDAN, iNewsMedan.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara dan Komunitas Jurnalis Ekonomi Sirkular menggelar diskusi sekaligus meresmikan pembentukan Komunitas Perempuan Pemulung Terjun di Kelurahan Terjun, Medan Marelan, Senin (27/7/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat perlindungan jaminan sosial serta memberikan pengakuan terhadap peran pemulung sebagai bagian penting dari rantai ekonomi hijau.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Husaini. Dalam acara tersebut, kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diserahkan secara simbolis kepada perwakilan Komunitas Perempuan Pemulung Terjun.
Penggagas kegiatan dari Komunitas Jurnalis Ekonomi Sirkular, Rahmat Utomo menjelaskan bahwa acara ini merupakan bagian dari program Sustainability Journalism Fellowship (SJF) yang diinisiasi oleh Bank Swasta bersama Indonesian Institute of Journalism (IIJ) dan didukung oleh Global Reporting Initiative (GRI).
Rahmat mengungkapkan, data Pemko Medan mencatat TPA Terjun menerima sekitar 1.800 ton sampah setiap hari. Kawasan ini menampung sekitar 1.600 pemulung, di mana separuhnya adalah perempuan. Aktivitas pemilahan sampah oleh mereka mampu mengembalikan sekitar 20 persen atau 360 ton sampah per hari ke proses daur ulang yang bernilai ekonomi.
"Mereka bukan sekadar pekerja informal, melainkan green workers atau pekerja hijau yang berada di garda terdepan sistem waste management dan pembangunan berkelanjutan di Kota Medan," tegas Rahmat.
Ia menambahkan, pemilihan kelompok perempuan sebagai fokus awal gerakan dilakukan karena perempuan pemulung menghadapi tingkat kerentanan yang paling tinggi.
"Wadah komunitas ini diharapkan dapat menjadi ruang bagi mereka untuk saling belajar, menguatkan, dan memperjuangkan hak-hak pekerja secara berkelanjutan," terangnya.
Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemko Medan untuk melindungi seluruh tenaga kerja rentan dari risiko pekerjaan guna mencegah timbulnya kemiskinan ekstrem akibat kecelakaan kerja atau kematian.
Berdasarkan data di kawasan Medan Utara, terdapat hampir 4.000 pemulung yang menjadi target perlindungan secara bertahap. Untuk merealisasikan program ini, Pemko Medan tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi juga menggalang dukungan dari perusahaan-perusahaan di kawasan Medan Utara melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).
"Perlindungan ini dirancang secara berkesinambungan dan bukan sekadar untuk satu tahun anggaran. Selain jaminan sosial, kami berkolaborasi dengan Puskesmas dan Dinas Kesehatan untuk memberikan edukasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta pencegahan Penyakit Akibat Kerja (PAK)," ujar Ramaddan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Husaini, mengapresiasi peran aktif para jurnalis dalam mendorong perlindungan pekerja informal. Ia menyebutkan, sinergi lintas sektor pada bulan ini telah berhasil melindungi sekitar 10.000 pekerja di Medan Utara melalui program CSR perusahaan.
Meski demikian, Husaini mencatat bahwa tingkat keikutsertaan pekerja rentan/informal saat ini masih terbilang rendah, yaitu sekitar 35 persen.
"Kami terus memperluas jaringan kolaborasi agar seluruh sektor pekerja baik formal, informal, maupun jasa konstruksi terlindungi. Bagi pekerja informal yang memiliki pendapatan mencukupi, kami mengimbau agar ada kesadaran mandiri untuk mendaftar, mengingat besarnya manfaat yang didapat seperti santunan kematian biasa sebesar Rp42 juta hingga beasiswa pendidikan bagi anak peserta," tutur Husaini.
Melalui sinergi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, media, dan dunia usaha, keberadaan Komunitas Perempuan Pemulung Terjun diharapkan dapat menjadi awal dari penguatan hak-hak pekerja informal di Kota Medan.
Editor : Jafar Sembiring