Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dipepet di Depan Kantor Wali Kota, Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Begal
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Beberkan Kronologi Asusila Murid SD di Tanjungbalai: Terlapor Ditahan, Oknum Guru Masih Saksi

Kamis, 23 Juli 2026 | 18:29 WIB
  • author Jafar
Polisi Beberkan Kronologi Asusila Murid SD di Tanjungbalai: Terlapor Ditahan, Oknum Guru Masih Saksi
Polisi menyebut oknum guru berinisial D diperiksa sebagai saksi dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di kawasan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Foto: Istimewa

Dalam proses pendalaman penyidikan, Polres Tanjungbalai telah memeriksa sejumlah saksi kunci baik dari pihak korban maupun pihak terlapor yakni 2 orang dari keluarga korban telah dimintai keterangan dan saksi pihak terlapor 2 orang telah diperiksa.

Mengenai keterlibatan oknum guru perempuan berinisial D, Ipda M. Ruslan mengonfirmasi bahwa statusnya hingga kini masih sebatas saksi dan terus dimintai keterangan oleh penyidik.

"Oknum guru itu merupakan ASN PPPK paruh waktu. Sejauh ini statusnya masih sebagai saksi," tegas Ruslan.

Proses hukum yang ditangani penyidik Polres Tanjungbalai ini turut mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Tanjungbalai. Wali Kota Tanjungbalai, H. Mahyaruddin Salim Batubara, menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Namun, ia menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika dari hasil pendalaman polisi terbukti ada keterlibatan oknum pendidik tersebut.

"Kita serahkan semuanya kepada Polres Tanjungbalai. Namun, jika oknum guru terbukti terlibat dalam kasus tersebut, sanksi berat berupa pemecatan akan dijatuhkan," ujar Mahyaruddin saat memberikan keterangan di Mapolres Tanjungbalai.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut