Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota PWI Sumut Kini Makin Tenang Liputan Bersama BPJS Ketenagakerjaan
Advertisement . Scroll to see content

Sikat Habis Pelanggaran Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Rangkul Jaksa Pengacara Negara

Kamis, 23 Juli 2026 | 18:14 WIB
  • author Jafar
Sikat Habis Pelanggaran Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Rangkul Jaksa Pengacara Negara
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat bersama JAMDATUN Kejagung Narendra Jatna menunjukkan dokumen perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Jakarta, Senin (20/7/2026). Foto: Istimewa

Di tingkat regional, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Kunto Wibowo, menyatakan siap menindaklanjuti kerja sama tersebut bersama Kejaksaan Tinggi di Sumatera Utara dan Aceh. 

"Kami akan fokus memastikan validasi data pekerja (by name by address) serta memantau kepatuhan perusahaan secara berkala," jelasnya.

Melalui langkah masif ini, BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN optimistis percepatan Universal Coverage Jamsostek dapat segera terwujud demi melindungi seluruh pekerja dan keluarganya di Indonesia.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut