get app
inews
Aa Text
Read Next : Nyaman Tanpa Cemas: Ribuan Juru Sensus Ekonomi 2026 di Deli Serdang Aman dari Risiko Kerja

Sikat Habis Pelanggaran Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Rangkul Jaksa Pengacara Negara

Kamis, 23 Juli 2026 | 18:14 WIB
header img
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat bersama JAMDATUN Kejagung Narendra Jatna menunjukkan dokumen perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Jakarta, Senin (20/7/2026). Foto: Istimewa

Di tingkat regional, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Kunto Wibowo, menyatakan siap menindaklanjuti kerja sama tersebut bersama Kejaksaan Tinggi di Sumatera Utara dan Aceh. 

"Kami akan fokus memastikan validasi data pekerja (by name by address) serta memantau kepatuhan perusahaan secara berkala," jelasnya.

Melalui langkah masif ini, BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN optimistis percepatan Universal Coverage Jamsostek dapat segera terwujud demi melindungi seluruh pekerja dan keluarganya di Indonesia.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut