Viral! Diduga Umpankan Murid SD ke Suami, Oknum Guru PNS di Tanjungbalai Ditarik Paksa Massa
TANJUNGBALAI, iNewsMedan.id - Unggahan video yang memperlihatkan aksi ratusan warga menggeruduk rumah seorang oknum guru perempuan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendadak viral di media sosial. Oknum guru berinisial D tersebut bersama suaminya diamuk massa lantaran diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap salah satu murid sekolah dasar (SD) laki-laki berinisial A di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Peristiwa penggerebekan tersebut terjadi di kediaman terduga pelaku yang berlokasi di Jalan Burhanuddin, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Rabu (22/7/2026) malam.
Berdasarkan rekaman video yang beredar luas di media sosial, tampak massa memadati lokasi kejadian untuk menuntut pertanggungjawaban dari sepasang suami istri tersebut. Suasana sempat memanas ketika warga yang emosi berusaha menarik paksa terduga pelaku.
Oknum guru PNS berinisial D tampak pasrah saat ditarik warga di tengah kerumunan. Beruntung, personel kepolisian yang berada di lokasi langsung memberikan pengamanan ketat dan dengan sigap menggiring kedua terduga pelaku ke dalam mobil patroli untuk dievakuasi ke Mapolres Tanjungbalai guna mengantisipasi amukan massa yang lebih besar.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini mulai terendus setelah korban A tidak masuk sekolah selama hampir dua pekan, tepat saat pelaksanaan ujian sekolah berlangsung.L
Koordinator aksi warga, Kacak, menjelaskan bahwa ketidakhadiran korban yang cukup lama menimbulkan kecurigaan. Saat itu, oknum guru tersebut sempat mengantarkan lembar soal ujian langsung ke rumah korban.
"Dugaan kekerasan seksual ini baru terungkap setelah ibu angkat korban membawa A ke klinik untuk menjalani pemeriksaan medis," ujar Kacak saat berada di Polres Tanjungbalai.
Dari hasil pemeriksaan medis di klinik tersebut, korban akhirnya berani jujur dan mengungkapkan dugaan tindakan asusila yang dialaminya. Petugas medis juga menemukan adanya indikasi luka pada bagian anus korban.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai untuk penyeledikan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai Iptu Benjamin Silaban mengatakan penyidik masih mendalami laporan dan memeriksa pihak-pihak terkait. Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan konstruksi kasus serta status hukum pasangan tersebut.
"Hingga kini, keduanya masih harus diperlakukan sebagai terduga karena belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Identitas lengkap korban tidak dipublikasikan untuk melindungi hak dan masa depannya sebagai anak," ucap Kasat Reskrim.
Editor : Chris