Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Panggil Polda Sumut Soal Kematian Istri Polisi di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Disebut Tak Ada Gas Metana, Begini Klarifikasi PGN Soal Ledakan Grand Polonia

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30 WIB
  • author Jafar
Sempat Disebut Tak Ada Gas Metana, Begini Klarifikasi PGN Soal Ledakan Grand Polonia
PGN angkat bicara soal perbedaan temuan dengan pihak kepolisian dalam insiden di Perumahan Grand Polonia. Foto: Jafar/iNewsMedan.id

MEDAN, iNewsMedan.id - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menyampaikan duka cita mendalam atas musibah ledakan yang menghancurkan satu unit rumah di Perumahan Grand Polonia. PGN mengonfirmasi bahwa jaringan pipa gas PGN di Perumahan Grand Polonia telah terpasang sejak tahun 2003 dan selalu menjalani proses operation and maintenance (pemeliharaan) secara berkala.

General Manager Sales and Operation Region I (SOR I) PGN, Andi Sangga Prasetia, menegaskan komitmen penuh pihak perusahaan untuk mendukung investigasi bersama Polrestabes Medan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut rumah yang menjadi lokasi kejadian di Blok 3B.

"Secara pribadi dan perusahaan, kami menyampaikan duka cita dan bela sungkawa sebesar-besarnya kepada para korban dan keluarga atas kejadian ini. Kami mendukung sepenuhnya langkah Kapolrestabes Medan dan Labfor untuk tindak lanjut investigasi bersama," ujar Andi Sangga Prasetia di lokasi kejadian, Selasa (21/7/2026).

Andi menjelaskan bahwa sesaat setelah menerima informasi mengenai ledakan, pihak PGN langsung bertindak cepat secara operasional dengan menghentikan seluruh aliran gas menuju kompleks perumahan tersebut.

Sifat gas bumi yang dominan mengandung metana memiliki karakter ringan dan cepat membubung ke udara. 

"Penutupan aliran pipa dipastikan membuat area di sekitar lokasi kejadian berada dalam kondisi aman," jelasnya.

Mengenai adanya perbedaan hasil temuan awal antara PGN yang sempat menyebut tidak ada indikasi gas metana dengan temuan awal kepolisian/Labfor, Andi memberikan klarifikasi terperinci. Menurutnya, hal tersebut dipicu oleh perbedaan parameter waktu dan teknis pengukuran di lapangan.

Di mana, PGN melakukan tes sampel pada pukul 21.30 WIB malam, sementara insiden ledakan terjadi pada sore hari (sekira pukul 15.00–16.00 WIB). Konsentrasi gas telah berubah signifikan saat pengukuran malam hari dilakukan.

Pengukuran awal PGN tidak dilakukan langsung dari dalam reruntuhan lokasi, melainkan menggunakan alat pengukur mini methane/laser methane dari jarak aman.

"Kami sudah melakukan kalibrasi dan penyelarasan bersama Pak Kapolrestabes. Bukan keterlambatan, melainkan perbedaan waktu dan parameter pengukuran. Agar tidak ada simpang siur, kami bersepakat ke depannya investigasi dan pengetesan dilakukan secara bersama-sama," tegasnya.

Andi menambahkan bahwa jaringan pipa gas PGN di Perumahan Grand Polonia telah terpasang sejak tahun 2003 dan selalu menjalani proses operation and maintenance (pemeliharaan) secara berkala.

Pemeriksaan rutin pembacaan meteran pelanggan dilakukan setiap 1 hingga 3 bulan sekali. Di samping pencatatan rutin, petugas PGN juga secara berkesinambungan menyosialisasikan panduan keselamatan penggunaan gas kepada para pelanggan.

Proses investigasi bersama PGN, Polrestabes Medan, dan Tim Labfor Polda Sumut ini bergulir setelah seluruh rangkaian pencarian enam korban resmi dinyatakan tuntas pada Selasa (21/7/2026) pukul 18.00 WIB.

Insiden tersebut mencatatkan tiga korban meninggal dunia (istri pemilik rumah serta dua pekerja ART/babysitter), dua korban luka-luka (anak balita pemilik rumah dan seorang kurir online), serta satu korban selamat (orang tua pemilik rumah). PGN menyatakan siap menerjunkan tim teknisnya guna mengungkap pemicu utama ledakan tersebut secara transparan.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut