get app
inews
Aa Text
Read Next : DPR Panggil Polda Sumut Soal Kematian Istri Polisi di Medan

Sempat Disebut Tak Ada Gas Metana, Begini Klarifikasi PGN Soal Ledakan Grand Polonia

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30 WIB
header img
PGN angkat bicara soal perbedaan temuan dengan pihak kepolisian dalam insiden di Perumahan Grand Polonia. Foto: Jafar/iNewsMedan.id

MEDAN, iNewsMedan.id - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menyampaikan duka cita mendalam atas musibah ledakan yang menghancurkan satu unit rumah di Perumahan Grand Polonia. PGN mengonfirmasi bahwa jaringan pipa gas PGN di Perumahan Grand Polonia telah terpasang sejak tahun 2003 dan selalu menjalani proses operation and maintenance (pemeliharaan) secara berkala.

General Manager Sales and Operation Region I (SOR I) PGN, Andi Sangga Prasetia, menegaskan komitmen penuh pihak perusahaan untuk mendukung investigasi bersama Polrestabes Medan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut rumah yang menjadi lokasi kejadian di Blok 3B.

"Secara pribadi dan perusahaan, kami menyampaikan duka cita dan bela sungkawa sebesar-besarnya kepada para korban dan keluarga atas kejadian ini. Kami mendukung sepenuhnya langkah Kapolrestabes Medan dan Labfor untuk tindak lanjut investigasi bersama," ujar Andi Sangga Prasetia di lokasi kejadian, Selasa (21/7/2026).

Andi menjelaskan bahwa sesaat setelah menerima informasi mengenai ledakan, pihak PGN langsung bertindak cepat secara operasional dengan menghentikan seluruh aliran gas menuju kompleks perumahan tersebut.

Sifat gas bumi yang dominan mengandung metana memiliki karakter ringan dan cepat membubung ke udara. 

"Penutupan aliran pipa dipastikan membuat area di sekitar lokasi kejadian berada dalam kondisi aman," jelasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut