Duka Tugas Negara, Hak Jaminan Kecelakaan Kerja ASN Bea Cukai Diserahkan kepada Keluarga
Selasa, 14 Juli 2026 | 14:32 WIB
"Momentum tersebut menjadi pengingat bahwa di balik tugas pengabdian seorang aparatur negara, terdapat keluarga yang turut menanggung kehilangan. Kehadiran TASPEN bersama BKN dalam proses penyerahan hak peserta diharapkan dapat memberikan kepastian dan dukungan bagi keluarga yang ditinggalkan," tambahnya.
Melalui layanan Jaminan Kecelakaan Kerja dan manfaat asuransi kematian, TASPEN terus berkomitmen memberikan perlindungan bagi Aparatur Sipil Negara, sekaligus memastikan hak-hak peserta terpenuhi sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara.
Editor : Chris