Bawa 328 Gram Sabu, Pemasok ke Kawasan Mangkubumi dan Katamso Diringkus Polisi
Senin, 13 Juli 2026 | 18:53 WIB
Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah uang tunai, timbangan elektrik, ratusan plastik klip, dan dua unit telepon seluler.
Menanggapi keterlibatan A, AKBP Rafli menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengejaran. “Kami pastikan A akan kami ringkus. Yang bersangkutan bisa berlari, tapi tidak akan bisa bersembunyi dari tim Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan,” tegasnya.
Editor : Jafar Sembiring