Intip Isi Garasi Bupati Langkat Diciduk KPK, Punya Kendaraan Mewah Tetap Sikat Duit Haram!
JAKARTA, iNewsMedan.id - Bupati Langkat periode 2025–2030, Syah Afandin, kini resmi mengenakan rompi oranye setelah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap proyek di Pemkab Langkat. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama tim suksesnya dari pihak swasta, Yaqub Abdhal Al Mu'arif, dengan dugaan menerima setoran atau upeti hingga ratusan juta rupiah.
Jika mengintip data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dikelola KPK, Syah Afandin sebenarnya mengantongi total kekayaan bersih mencapai Rp10,6 miliar. Lebih dari separuh kekayaannya tersebut berupa lima aset tanah dan bangunan senilai Rp5,95 miliar yang tersebar di Medan, Deli Serdang, Binjai, dan Langkat.
Untuk urusan isi garasi, ia memiliki tiga unit kendaraan senilai total Rp925 juta, yang terdiri dari motor Kawasaki R270 tahun 2019, motor Yamaha N-Max tahun 2024, dan mobil mewah Toyota Alphard tahun 2022.
Selain aset fisik, ia juga memiliki simpanan berupa kas dan setara kas yang nilainya cukup fantastis, yaitu sebesar Rp4,31 miliar, ditambah harta bergerak lainnya senilai Rp433 juta serta surat berharga sebesar Rp37,9 juta. Setelah dikurangi dengan tanggungan utang sebesar Rp993 juta, total kekayaan bersih yang dilaporkannya adalah tepat Rp10.670.002.596.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar