Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sudah 3,2 Juta Warga, Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Judi Online Pemprov Sumut Awasi PNS, PPPK, hingga BUMD

Rabu, 24 Juni 2026 | 15:19 WIB
  • author Jafar Sembiring
Satgas Judi Online Pemprov Sumut Awasi PNS, PPPK, hingga BUMD
Kepala Satpol PP Sumut, Muttaqien Hasrimy, pimpin Satgas Judi Online untuk awasi ASN, PPPK, dan BUMD di lingkungan Pemprov Sumut. Foto: Dok. Diskominfo Sumut

Selain isu judi daring, Muttaqien juga menanggapi Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/3/INST/2026 mengenai pengawasan penggunaan rokok elektrik atau vape. Ia menyatakan, aturan tersebut sedang dalam tahap pembahasan mekanisme pelaksanaan dan sanksi.

"Kami akan berkoordinasi dengan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Satpol PP siap menjalankan tugas pengawasan. Jika kedapatan melanggar, pegawai akan diberikan teguran, imbauan, dan diserahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing untuk pembinaan lebih lanjut," tutupnya.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut