Kedok 'Kos-kosan' di Sunggal, Polrestabes Medan Bongkar Home Industry Narkoba Modus POD Getar
Dari hasil penggeledahan di kamar kos pelaku, Tim 6 Subnit I Unit II Sat Res Narkoba Polrestabes Medan mengamankan sejumlah barang bukti yakni 17 unit POD Getar dari berbagai merek (Hasil tes awal positif narkoba), 38 unit catridge kosong, 6 unit device vape & 3 botol liquid, alat produksi berupa mesin impulse sealer (alat pres), jarum suntik, dan plastik klip transparan dan sejumlah telepon genggam milik para pelaku.
Saat ini, pihak Polrestabes Medan tengah berkoordinasi intensif dengan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut untuk memeriksa seluruh kandungan zat kimia di dalam barang bukti yang disita.
Polisi juga memastikan tidak akan berhenti pada ketiga pelaku ini. Identitas bandar besar yang memasok bahan baku POD Getar kepada tersangka R dikabarkan sudah dikantongi oleh petugas.
"Kasus ini masih kami kembangkan, kami sedang mengejar bandar yang memasok POD Getar kepada pelaku dan sudah kami kantongi identitasnya. Kami pastikan bagaimanapun pelaku narkoba bertransformasi, kami akan ungkap," tegas Kompol Rafli.
Editor : Jafar Sembiring