get app
inews
Aa Text
Read Next : Dapur Kapal Jadi Gudang Sabu, Polisi Bongkar Modus Baru Sindikat Narkoba Internasional Lewat Laut

Modus Baru Oleh-Oleh Roti Kacang, Mahasiswa Ini Selundupkan Vape Pod Etomidate Lewat KNIA

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:05 WIB
header img
Polisi mengamankan mahasiswa berinisial CS atas kasus peredaran gelap narkotika. (Foto: Istimewa).

DELISERDANG, iNewsMedan.id - Modus peredaran gelap narkotika kian beragam. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara melalui Subdit III berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan cartridge vape pod yang mengandung zat berbahaya Etomidate di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berstatus mahasiswa berinisial CS (25), warga Jalan Badak, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota. Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi.

Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan bahwa penangkapan yang berlangsung pada Minggu, 14 Juni 2026 sekitar pukul 16.30 WIB ini bermula dari informasi akurat yang dikantongi oleh Personil Unit 2 Subdit III Dit Resnarkoba Polda Sumut. Pelaku diketahui sedang membawa narkotika jenis vape pod dari Kota Tebing Tinggi menuju Bandara KNIA untuk diselundupkan keluar daerah.

Mendapat informasi tersebut, tim kepolisian langsung melakukan profiling dan pembuntutan ketat terhadap pelaku di sepanjang perjalanan.

"Setibanya di bandara, tim melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai sedang berada di pintu masuk X-Ray Bandara KNIA Medan. Petugas bergerak cepat dan bekerja sama dengan personel Avsec (Aviation Security) Bandara untuk mengamankan pelaku," ungkap Kombes Pol Andy Arisandi, Rabu (17/6/2026).

Untuk mengelabui petugas bandara dan mesin pemindai, pelaku menggunakan modus menyisipkan barang haram tersebut di dalam kemasan makanan oleh-oleh. Namun, trik tersebut berhasil dibongkar oleh petugas.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berharga, di antaranya 29 buah cartridge vape pod getar yang positif mengandung Zat Etomidate, 4 kotak roti kacang merek Muraya (digunakan sebagai tempat menyembunyikan vape), 1 buah kotak kardus warna putih, 1 unit smartphone iPhone 15 Pro, 1 lembar tiket pesawat Lion Air beserta kode bagasi dan 1 lembar KTP atas nama pelaku.

Berdasarkan hasil interogasi awal di lokasi kejadian, CS mengakui seluruh perbuatannya. Ia membeberkan bahwa puluhan cartridge vape pod getar mengandung Etomidate tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama Davi di Kota Tebing Tinggi.

Saat ini, status Davi telah ditetapkan masuk ke dalam daftar penyelidikan (dalam lidik). "Pihak Unit 2 Subdit III Dit Resnarkoba Polda Sumut menegaskan tengah melakukan pengembangan di lapangan dan memburu keberadaan pemasok utama tersebut guna membongkar jaringan peredaran vape narkotika ini hingga ke akarnya," tegas Kombes Pol Andy Arisandi.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut