Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jutaan Pekerja Belum Terlindungi, Disnaker Sumut Perkuat Pengawasan
Advertisement . Scroll to see content

Lindungi 5 Juta Pekerja Sumut, BPJS Ketenagakerjaan Perluas Jangkauan UCJ

Kamis, 11 Juni 2026 | 18:59 WIB
  • author Jafar Sembiring
Lindungi 5 Juta Pekerja Sumut, BPJS Ketenagakerjaan Perluas Jangkauan UCJ
BPJS Ketenagakerjaan & Kemendagri mempercepat cakupan perlindungan jaminan sosial bagi 5 juta pekerja di Sumatera Utara. Foto: Istimewa

Selain itu, ia menjelaskan bahwa pada 27 Maret 2026 telah diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang yang di dalamnya mengatur perlindungan jaminan sosial bagi kepala desa.

Sementara itu, Pps. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Achiruddin, menyatakan bahwa tujuan utama program UCJ adalah memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pencari nafkah di Sumatra Utara.

Pihaknya kini terus berupaya menjangkau potensi 5 juta pekerja di Sumatra Utara agar terlindungi jaminan sosial, terutama bagi pekerja non-ASN di sektor pendidikan dan kesehatan yang saat ini belum terdaftar.

"Apabila program UCJ terlaksana maksimal, hal ini dapat membantu pemerintah daerah mencegah warganya turun ke kelompok desil terbawah. Kami bersama pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai payung hukum," pungkas Achiruddin.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut