Pelecehan Seksual Sasar Semua Gender, Rico Waas: Korban Jangan Takut, Melaporlah!
MEDAN, iNewsMedan.id - Suasana Aula Yayasan Amal Sosial Al Jamiyatul Washliyah mendadak hangat dan penuh keterbukaan. Tidak ada sekat formalitas yang kaku saat Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi tingkat Aliyah dalam Seminar Edukatif Pelecehan Seksual bertajuk "Katakan Tidak: Kenali, Batasi, dan Berani Bersuara" pada Rabu (10/6/2026).
Acara berlangsung sangat cair dan komunikatif. Tanpa rasa ragu atau canggung, para siswa bergantian bercerita dan membagikan pengalaman seputar pelecehan seksual yang mereka ketahui di lingkungan sekitar. Menanggapi keberanian anak-anak tersebut, Rico Waas memberikan respons yang sangat tanggap dan penuh empati, selayaknya seorang ayah yang siap pasang badan untuk melindungi anak-anaknya.
Dalam seminar itu, Rico Waas mengingatkan bahwa di era digital saat ini, media sosial menjadi salah satu tempat maraknya terjadi pelecehan seksual. Ironisnya, kejahatan ini tidak mengenal gender maupun usia.
"Pelecehan seksual hari ini tidak hanya menyerang perempuan, tetapi juga laki-laki. Korbannya mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, hingga orang tua. Artinya, pelecehan ini bisa menyerang siapa saja dan bisa terjadi, baik antara lawan jenis maupun sesama jenis," kata Rico Waas.
Rico memaparkan ada beberapa bentuk pelecehan seksual yang wajib dikenali dan diwaspadai oleh para remaja saat ini:
- Verbal: Terjadi melalui ucapan, gurauan, atau komentar tidak pantas yang menimbulkan rasa tidak nyaman.
- Nonverbal: Melalui tatapan mata yang tidak senonoh, melirik, atau melihat area tubuh tertentu yang menunjukkan hasrat negatif.
- Fisik: Melalui tindakan menyentuh, meraba, atau memegang bagian tubuh yang tidak pantas.
- Media Online: Memanfaatkan ruang digital dan media sosial.
- Berbasis Kekuasaan: Pelecehan yang dilakukan oleh atasan terhadap bawahan atau pihak yang memiliki posisi lebih tinggi.
"Banyak sekali predator seksual yang berkeliaran di sekitar kita. Oleh karena itu, siapa pun yang menjadi korban harus berani berbicara. Ungkapkan kejadian yang dialami kepada orang terdekat, baik itu kepada keluarga maupun guru di sekolah," tegasnya.
Lebih lanjut, Rico Waas menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus berkomitmen penuh untuk memutus mata rantai kekerasan seksual. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APMP2KB), Kota Medan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor. Ia menjamin bahwa Pemko Medan tidak akan tinggal diam jika ada warga yang menjadi korban.
"Kami akan langsung hadir mendampingi korban, dan kami pastikan data serta identitas korban akan tetap terjaga dengan aman. Jangan takut bersuara, kami Pemko Medan siap memberikan perlindungan," pesan Rico menyemangati para siswa.
Sementara itu, Kepala Dinas P3APMP2KB Edliaty, melalui Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak (PHAP3KA) Viza Fandhana, menyampaikan data pelaporan yang masuk. Selama tahun 2026 berjalan hingga bulan Juni, tercatat ada sebanyak 69 laporan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan seksual.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor. Kami telah membuka layanan pengaduan melalui nomor WhatsApp di 081265145140. Setiap laporan yang masuk akan langsung diverifikasi dan ditindaklanjuti," jelas Viza.
Editor: Jafar Sembiring