Polri Buka Peluang Jadi Polisi Bagi Penyandang Disabilitas
Rabu, 10 Juni 2026 | 09:50 WIB
Erthel menambahkan, personel disabilitas saat ini mayoritas ditempatkan pada jabatan fungsional. Namun ke depan, peluang untuk menduduki jabatan struktural terbuka lebar seiring peningkatan kompetensi dan kapasitas manajerial mereka.
Langkah progresif ini mendapat apresiasi tinggi dari Komisioner Komnas Disabilitas, Eka Prastama Widiyanta. Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Hal senada disampaikan Sekjen Komnas Perempuan, Dwi Ayu Kartika Sari, yang menilai keterlibatan penyandang disabilitas sangat penting, terutama dalam membawa perspektif sensitif saat menangani kasus kekerasan terhadap perempuan di lapangan.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar